MINAHASA – Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa akan dimulai pada bulan Agustus 2021 ini. Hal ini dipastikan oleh Asisten I Setdakab Minahasa DR. Denny Mangala MSi, Kamis (5/8/2021).
“Karena pemilihan kali ini berbeda dengan Pilhut sebelumnya dimana dalam suasana pandemi Covid-19, maka kita harus belajar pada penyelenggara sudah sukses menyelenggarakan pesta demokrasi dan kita sudah mengundang KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa untuk rapat kerja bersama guna menggelar Pilhut mendatang dan semua akan dituangkan lewat edaran Bupati,” kata Mangala, usai rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) juga Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Minahasa
Mangala menyampaikan, Pemkab akan membuat dasar hukum yang jelas, dimana tahapan Pilhut akan dimulai pada bulan agustus dengan proyeksi pertengahan dan akhir Desember akan dilakukan pencoblosan surat suara. Namun tegas Mangala, tahapan pilhut itu bisa tertunda melihat kenaikan angka covid di Desa itu.
“Tetapi ada syaratnya, kalau masuk dalam level 4 PPKM dan kasus covid-19 di desa itu meningkat, maka di hari pemilihan dan pencoblosan suara akan kita tunda,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, kepada media ini usai rapat menyampaikan bahwa, pihaknya hanya sebatas memberikan masukan kepada pemkab Minahasa, bagaimana teknis pelaksanaan pemilihan.
“Dalam Pilhut nanti kami tidak terlibat langsung, namun kami hanya menyampaikan dan memberikan masukan-masukan saja sesuai pengalaman kami,” singkat Malonda.
Turut hadir dalan rapat ini, Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh, Komisioner KPU Lidya Malonda dan Christian Ngantung, Kadis PMD Jeffry Tangkulung dan Kasat Pol PP Meidy Rengkuan. (CT)
