Polres Bolmong Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1200 Liter Minuman Keras Jenis Captikus.

Sulutnewstv.com – Tim Reserse Narkoba Polres Bolmong berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 liter minuman keras jenis Cap Tikus.

Kasatres Narkoba Polres Bolmong Iptu Decky Roedy Kilanta menjelaskan, setelah mendapat info dari masyarakat, bahwa ada kendaraan Truk Box dengan nomor Polisi DK.8339.MQ warna kuning yang di curigai sering di gunakan untuk mengangkut minuman keras beralkohol jenis Captikus tanpa ijin.

“Mendapatkan informasih tersebut,Team Resnarkoba langsung turun lapangan dan menindak lanjuti dengan melakukan pemantauan di jalan trans AKD Desa Ambang dekat jembatan timbang, sekitar pukul 12.40 wita. Kendaraan yang di maksud melintas Desa Ambang, Tim Resnarkoba langsung melakukan pembuntutan kemudian di Cegat di depan Polsek Bolaang. Setelah di geledah, didalam kendaraan Truk Box tersebut benar terdapat Muatan Miras beralkohol jenis Captikus yang di kemas dalam kantong plastik yang dimasukan dalam kardus sebanyak 12 kardus, selain itu yang di dalam karung plastik sebanyak 18 karung,” ungkap Kilanta.

Kilanta menambahkan, Team Resnarkoba langsung mengamankan dua orang pelaku yaitu, AA alias Ali (36) warga Kelurahan Jagung Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. MA alias Akbar (33) (Sopir) warga Kelurahan Balleangin kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep.

“Miras yang di temukan yang di kemas dalam kantung plastik dan di bungkus kardus,perkantung berisi 25 liter,jumlah yang di kemas dalam kantong plastik dan di masukan dalam Karung, perkarung 4 kantong plastik.total keseluruhan 1200 liter, barang bukti (Babuk)serta dua orang pelaku termasuk Sopir sudah di amankan di ruang Sat Resnarkoba untuk di mintai keterangan. (Arman)

Leave a comment