Tingkatkan PAD, Bapenda Minahasa Buka Pos Pelayanan di Sejumlah Wilayah

Minahada – Hingga bulan Oktober, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa masih 76,45 persen. Ada sekira dua bulan lebih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa untuk menggenjot realisasi Pajak Asli Daerah (PAD).

Pada 2020 lalu, dikarenakan terpaan pandemi Covid-19, PAD Minahasa yang dicapai hanya Rp. 33 Miliar. Untuk tahun 2021 ini, PAD yang ditetapkan di Bapenda Minahasa sebanyak Rp. 37 Miliar.

Salah satu sektor pajak yang selalu kesulitan dicapai yaitu Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dibeberkan Kepala Bapenda Meitha Aguw, Selasa (12/10) capaian PBB-P2 hingga kemarin baru 57,37 persen. “PBB-P2 baru 57 persen, dan kami akan terus melakukan upaya-upaya dalam penagihan,” katanya.

Ditanya soal langkah yang akan diambil dalam penagihan PBB-P2 selain meminta bantuan Camat hingga Hukum Tua dan Lurah, dia menyebut akan memberlakukan pos pelayanan di sejumlah wilayah. “Kami dari Bapenda membuka pos pelayanan pembayaran PBB-P2 di wilayah-wilayah,” tandasnya.(CT)

Leave a comment