SULUTNEWSTV.com, MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan penadatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (27/12).
Penandanganan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, dari pihak BPJS Ketenakerjaan dihadiri oleh Kepala Cabang Sulawesi Utara Mintje Wattu dan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Nursalam Halim.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan kesiapannya untuk melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Minahasa Selatan secara merata khususnya sektor Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menyampaikan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan karena terus memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayahnya.
“Sebelumnya Pak Bupati sudah mendaftarkan 5.000 pekerja rentan, ini ditambah lagi dan jadi 10.000 pekerja yang dilindungi,” ungkap Wattu sembari memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pemkab minsel yg terus mensupport kami BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami pun akan memberikan pelayanan terbaik kami,” tutupnya.
Untuk diketahui Pemkab Minsel telah memberikan perlindungan kepada 910 Non ASN dan 4.078 Aparat Desa yg termasuk didalamnya Hukum Tua, Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan di Tahun 2021.(*/gabby)
