Dapat Kemudahan, Pemdes Poigar II Imbau Warga Buat Sertifikat Tanah

Minsel, Sulutnewstv.com – Pemerintah desa Poigar menghimbau bagi warga yang lahan tanahnya belum di sertifikasi, agar dapat melakukan pengurusan berkas sekaligus mendaftarkan diri ke – pihak pemerintah desa dan Badan pertanahan Minsel.

Menurut hukum tua desa Poigar II, kecamatan Sinonsayang, Joudy Lengkong, warga jangan sampai ketinggalan peluang untuk memperoleh sertifikat yang saat ini di berikan kesempatan bagi warga desa Poigar II, yang lahannya belum di sertifikasi.

Lebih lanjut di katakan Lengkong, warga yang mau, di harapkan secepatnya, penuhi segala persyaratan sekaligus mendaftarkan di ke BPN melalui panitia yang ada.

Untuk anggaran nanti di informasikan setelah, di laksanakan pertemuan dengan BPD. ” Yang pasti kami akan berusaha membantu warga, tolong siapkan saja persyaratannya,” ujar Lengkong. (Christian)

Leave a comment