Pilhut di 42 Desa, Pemkab Minsel Siapkan Anggaran 2 Miliar

Minsel, Sulutnewstv.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyiapkan anggaran 2 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 42 desa.

“Pelaksanaan Pilhut tentunya di sesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan anggaran yang tersedia saat ini, untuk Pilhut 42 desa 2 miliar lebih. Anggaran ini, sudah di putuskan bersama dengan pihak legislatif,” tegas Wongkar,” ungkap Bupati Franky Wongkar, Senin (1/8).

Dilanjutkan Wongkar, pelaksanaannya bakal berlangsung pada 12 Oktober 2022. “Proses, penyelenggaraan ada 23 tahapan diawali dari pembentukan panitia kabupaten kecamatan dan desa, sampai pada tahan sosialisasi.

Berikut jumlah desa diminsel yang akan melangsungkan pemilihan hukum tua:

Kec. Motoling Timur
-Tokin
-Karimbow Talikuran
Ranoiapo
-Mopolo Esa
Kec. Tareran
-Wiau Lapi
-Tumaluntung
-Tumaluntung satu
-Wuwuk
-Wiau lapi barat
-Kaneyan
Kec. Tatapaan
-Rap-rap
-Popareng
-Sondaken
Kec. Tenga
-Pakuweru utara
-Pakuure 3
-Tawaang barat
-Tawang Timur
-Tawaang
-Pakuweru
-Sapa timur
-Radey
Kec. Sulta
-Kapoya 1
Kec. Sinonsayang
-Boyong pante
-Boyong pante 2
-Poigar 2
-Ongkaw 3
-Tanamon utara
-Blongko
Kec. Motolong
-Motoling 1
Kec. Motoling Barat
-Keroit
-Toyopon
Kec. Tumpaan
-Munte
-Tumpaan
-Tumpaan 1
Kec. Amurang Timur
-Lopana 1
-Maliku 1
-Ritey
-Kotamenara
Kec. Amurang
-Ranoketang tua
Kec. Amurang Barat
-Teep trans
-Teep
-Elusan
Kec. Kumelembuai
-Malol satu.

(Christian Ngau)

Leave a comment