Minahasa – Sebanyak 25 kecamatan di kabupaten Minahasa terus didesak untuk merealisasikan target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) seratus persen sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Oktober. Namun, dari 25 kecamatan baru 1 yang mencapai target 100 %. Sedangkan 24 kecamatan lainnya belum mencapai target.
“Sampai hari ini, baru 1 kecamatan yang lunas atau capai target PBB 100% dengan ralisasi sebesar Rp. 126.303.581, yaitu kecamatan Kakas Barat. Sedangkan yang lainnya belum capai seratus persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa, Dra. Martha Aguw, Rabu (31/8).
Mantan Kabag Kesra Setdakab ini mengatakan, dari 24 yang belum capai target, ada 2 kecamatan realisasinya 0%. Diantaranya kecamatan Kawangkoan Barat dengan target Rp.105.802.536 dan Tombapso Barat dengan target Rp. 86.275.310.
“Para camat harus koperatif untuk pelunasan pajak PBB, sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Sementara untuk penetapan PBB-P2 di Kabupaten Minahasa sebesar Rp. 6.787.615.273, baru terealisasi Rp. 936.466.937 atau baru 13 persen. (Christian Tangkere)
Categories: Minahasa