SULUTNEWSTV.com, MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional lewat ATR/BPN Sulawesi Utara (Sulut) berkolaborasi dengan Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut untuk memberantas mafia tanah dengan memaksimalkan Komunikasi 4 pilar.
Bertempat di Hotel Aston Manado, Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kanwil BPN Sulut Rahmad Nugroho dan Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Minut Alfrits Mamahit menggelar konfrensi pers bersama dengan jurnalis, Senin(7/11/2022) membahas persoalan yang masih sering terjadi dilapangan.
Rahmad Nugroho menyebut, BPN Sulut selama kurang lebih 1 bulan terakhir melakukan roadshow.
“Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi, dan menyamakan persepsi,” kata Nugroho.
“Kami sudah bertemu dengan Ketua PN Manado untuk berdiskusi, agar dalam memutuskan perkara pertanahan bisa terang benderang dan jelas. Di level kepolisian kami berdiskusi soal persoalan-persoalan tanah, begitu juga kami melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan,” sambungnya.
Mendengar hal demikian, Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, Risat Sanger pun menyebutkan kehadiran serdadu merupakan respons dari masyarakat guna menjawab tantangan dari pemerintah untuk menseriusi perang terhadap mafia tanah.
Kehadiran Serdadu, kata dia untuk membangun komunikasi publik terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dini praktek mafia tanah di Sulawesi Utara.
“Salah satunya dengan memperkuat komunikasi empat pilar. Selama ini kami melihat komunikasi empat pilar ini belum maksimal. Inilah yang coba kami dorong agar upaya pemberantasan mafia pertanahan berjalan dengan baik. Terutama untuk mengkomunikasikan aturan pertanahan agar dalam penanganannya tidak tumpang tindih,” ujar Risat Sanger.
Risat optimis penguatan empat pilar segera terwujud. Karena itu pihak BPN, kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan didorong untuk berkomunikasi secara masif dalam upaya pemberantasan mafia pertanahan.
“Empat pilar harus menyamakan persepsi dan visi. Jika komunikasi berjalan baik, kami yakin para mafia tanah pasti ketar-ketir,” tegasnya.
Dijelaskan Risat, Serdadu Anti Mafia Tanah merupakan respon dari kelompok masyarakat.
“Kami terus mendorong dan memberikan support kepada BPN/ATR Sulut agar sama-sama memerangi aksi-aksi tidak bertanggung jawab ini,” jelasnya.
Risat mengimbau kepada kantor pertanahan di daerah untuk memperkuat sosialisasi dan penggalangan partisipasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk dapat mendaftarkan atau mensertifikasi tanahnya di BPN, agar bisa menjadi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah,” katanya.(*/gabby)
Categories: Manado, Pemerintahan, Sulut