Wujudkan Tomohon Bersih Dan Bebas Sampah, Stanley Wuwung Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan sampah di kelurahan Taratara Tiga Dan Dua

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon giqt mensosialisasikan Rncangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Tomohon yang bersih dan indah bebas sampah, maka Stanley Wuwung ST selaku anggota DPRD Kota Tomohon mensosialisasikan Ranperda Pengelolaan sampah kepada masyarakat Kelurahan Taratara Tiga dan Dua, bertempat di Sixteen Cafe Tomohon, Selasa (6/6/23).

Sampah merupakan sesuatu yang urgent di masyarakat, untuk itu, selaku wakil rakyat Stanley mengatakan sosialisasi ini merupakan moment yang baik bagi warga taratara mengingat Kelurahan Taratara menjadi lokasi tempat pembuangan/pengelolaan akhir (TPA), dengam demikian secara otomatis masyarakat Taratara menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan sampah.

Wuwung menjelaskan Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dalam meningatkan sistem pengelolaan sampah di Kota Tomohon untuk memperhatikan derajat kesehatan masyarakat yang berdampak pada pengelolaan samapah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan selanjutnya dapat menjadi sumber daya masyarakat.

“Jika sampah dapat dikelola dengan baik, dapat mewujudkan derajat kesehatan, meningkatjan oengelolaan lingkungan, juga dapat menjadi keuntungan bagi masyarakat Kota Tomohon,” terangnya.

Wuwung menambahkan, dirinya turut prihatin dengan masalah sampah, untuk itu sebagai salah satu anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bakomperda) akan mengawal aspirasi yang masuk dan akan di bahas, apabila disetujui maka akan berlanjut ke Paripurna Bakomperda DPRD Kota Tomohon.

“Sehubungan dengan jalannya Ranperda, maka tujuan Ranperda dikeluarkan untuk menjadi tempat pengelolaan terpadu,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, Wuwung menampung usulan -usulan dari masyarakat diantaranya penambahan armada, penggunaan pukat yang muatannya overlod dan usulan-usulan lainnya.

Hadir sebagai narasumber ibu Patricia Tumurang selaku anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon, Masyarakat Kelurahan Taratara Dua dan Tiga, serta undangan lainnya. (Novita)

Leave a comment