TOMOHON – Masalah sampah di Kota Tomohon kini menjadi polemik baru bagi masyarakat. Hal ini mendorong DPRD Kota Tomohon mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang pengolahan sampah kepada seluruh masyarakat di seluruh Kelurahan se – Kota Tomohon.
Jenny Sompotan Politisi Cantik utusan partai belambang pohon beringin ini mensosialisasikan Ranperda tentang sampah kepada masyarakat Kelurahan Tinoor Dua dan Kelurahan Kinilow, dilaksanakan di Sixteen Cafe Kelurahan Lansot, Selasa (6/6/23.)
Hadir mendampingi Jenny Sompotan sebagai narasumber Miky Wenur selaku ketua komisi III DPRD Kota Tomohon yang membidangi Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan ini, Sompotan dan Wenur mengupas segala permasalahan terkait sampah dan menghimbau masyarakat untuk sadar akan pentingnya hidup bersih. Dengan adanya Perda nanti, masyarakat menjadi tertib dengan memperhatikan aturan aturan yang ada soal sampah.
Setelah mendengarkan segala usulan dan masukan dari masyarakat, Jenny mengatakan semuanya akan di tampung dan berharap usulan – usulan masyarakat dapat dimasukkan ke dalam Perda dan selanjutnya menjadi peraturan Pemerintah.
“Sangat diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak mengatasi sampah dan tau memilah – milah sampah mana yang dapat di jadikan kompos, sampah yang dapat daur ulang dan lainnya,” ucap Sompotan.
Ia juga mengatakan untuk mengusahakan agar di setiap Kelurahan akan disediakan Tmpat pembuangan sampah (TPS). (Novita)



















