Tondano – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano terus berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan selalu menjunjung tinggi visi Presiden yakni “Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong”.
“Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong royong dengan menjadi peserta program JKN. Jaminannya berupa perlindungan kesehatan, agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah,” kata Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Ajat Jakaria kepada sejumlah wartawan di Rumah Kopi Tua Tondano, Senin (19/6).
Ajat juga menjelaskan apa saja yang bisa didapat atau menjadi hak dari pelayanan BPJS Kesehatan ketika menjadi peserta JKN. Diantaranya, bisa menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran.
“Selain itu, peserta JKN juga bisa memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN. Kemudian, bisa mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan,” urainya.
Namun, kata Ajat, selain hak, ada juga kewajiban yang nantinya harus dipenuhi peserta JKN. Seperti mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS. Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10. Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar. Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarga. Seperti golongan atau pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan nomor handphone.
“Dan yang tidak kalah penting, yaitu menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak. Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. Juga, melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH, yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa Media Massa berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Media Massa, merupakan langkah yang baik untuk mensukseskan Program JKN di tengah-tengah masyarakat.
“Tentunya dengan adanya pemberitaan dari teman-teman wartawan, program JKN ini akan berdampak positif di tengah-tengah masyarakat. Karena, masyarakat akan paham betapa pentingnya menjadi peserta JKN di kemudian hari,” ujar Kainde.
Selanjutnya, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Ferry Frits Toar, menjelaskan tentang pengendalian gratifikasi dan whistle blowing system BPJS Kesehatan.
Dikatakannya, gratifikasi merupakan akar dari korupsi, yang menimbulkan sikap atau mental pengemis. Menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis. Kemudian, menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi dan orang lain.
Ajat juga menjelaskan dampak dari gratifikasi pada pelayanan publik. Dimana, dampak tersebut menimbulkan kerusakan system pelayanan, menurunkan reputasi, dan diskriminasi layanan.
Dia juga menjelaskan contoh jenis-jenis gratifikasi. Dan alur melakukan pelaporan gratifikasi jika terjadi di instansi pelayanan publik. Termasuk di BPJS Kesehatan sendiri.
“Apa bila duta BPJS Kesehatan melakukan suap, gratifikasi, pemerasan kepada pihak eksternal, dapat dilaporkan melalui tatap muka kepada tim WBS/UPG BPJS Kesehatan
email:wbs@bpjs-kesehatan.go.id, melalui telepon: 021-4212938, HP/WA/SMS/Telegram 081180102424, atau melalui aplikasi SIAP,” tuturnya saat melakukan pertemuan dengan awak media dalam kegiatan yang bertemakan Hangout BPJS Kesehatan with Media.
Diakhir kegiatan, dilakukan diskusi dan tanya jawab yang diikuti jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano, jajaran Kominfo, dan Insan Pers liputan Minahasa. (CT)
