Tondano – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), Selasa (6/2/2024) di hotel Yama Tondano.
Sosialisasi ini dipimpin oleh komisioner Bawaslu Minahasa Arthur Karinda. Menurutnya, kegiatan ini melibatkan pengawas partisipatif guna membantu tugas-tugas pengawasan dalam rangka Pemilu Tahun 2024.
“Kegiatan ini kami mengundang kelompok masyarakat, antara lain Organisasi kemasyarakatan (Ormas), mahasiswa, dan pamantau Pemilu agar mereka bisa membantu kami dalam proses-proses pengawasan,” kata Arthur, yang juga kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Pengawasan Pemilu, menurut Arthur, secara formal dilakukan oleh lembaga lengawas Pemilu, seperti Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten dan Kota, Panwascam, Panwaslu Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS. Bahkan, masyarakat juga ikut andil dalam pengawasan.
“Namun, secara hakekat demokrasi terkait pengawasan ini dilakukan oleh masyarakat sebagai pelaku utama Pemilu dan pemilik kedaulatan tertinggi dalam negara,” ungkapnya.
Selain itu, kata Arthur, bukan hanya proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, tetapi pencegahan-pencegahan disaat menjalankan tahapan Pemilu tetap di sosialisasikan.
“Disini kami memaparkan tentang pencegahan, karena hal tersebut berpotensi pelanggaran. Maka dari itu, Bawaslu berupaya untuk mengoptimalkan serta mencegah secara dini pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, kami libatkan pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa agar tingkat pelanggaran di masyarakat bisa di minimalisir,” jelas Atuy panggilan akrab komisioner Bawaslu Minahasa ini.
Apabila pelanggaran ditemukan saat tahapan Pemilu, tentu ada tindakan yang akan diambil atau ditangani Bawaslu.
“Kami akan menindak dugaan pelanggaran jika ditemukan, dengan melakukan tindakan penanganan secara cepat dan tepat terhadap temuan atau laporan pelanggaran itu,”tutupnya. (CT).
