Molibagu, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Tondano telah berkomitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 wilayah Kabupaten/Kota untuk menjamin status kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas-tugas yang diemban oleh petugas KPPS memerlukan dedikasi dan ketelitian yang tinggi. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan hasil pemilu, setiap tahapan memerlukan waktu dan tenaga yang besar.
Namun, tugas KPPS tidaklah mudah. Kejadian pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2019 meninggalkan kesan yang menyakitkan, di mana banyak petugas KPPS mengalami sakit bahkan ada yang menjadi korban jiwa akibat melaksanakan tugasnya. Untuk mencegah tragedi serupa terulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS sudah terdaftar dan memiliki status aktif sebagai peserta JKN. Langkah ini diambil agar petugas KPPS dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga meningkatkan skrining kesehatan bagi petugas KPPS untuk memudahkan pemantauan kesehatan mereka dan mencegah risiko terburuk.
Manfaat layanan JKN secara nyata dirasakan oleh Lala Menenelu (22) yang merupakan anggota KPPS di TPS 01, Desa Molibagu Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Lala yang sedang menjalani perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditemui oleh tim BPJS Kesehatan yang tengah melakukan kunjungan ke rumah sakit pada hari Minggu (18/02). Ia mengaku masuk ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun dan asam lambungnya naik setelah ia menjalani tugasnya sebagai anggota KPPS.
“Sabtu jam 3 pagi saya dibawa ke UGD RSUD Bolsel karena merasakan pusing, lemas dan sakit yang tidak tertahankan dibagian perut. Sepertinya saya kecapean, ditambah lagi penyakit asam lambung saya juga kambuh” Ujar Lala.
Lala mengakui bahwa saat menjalankan tugas sebagai ketua KPPS, dirinya sangat sibuk dari pagi hingga pagi lagi, bahkan tidak sempat untuk istirahat atau makan dengan baik. Hal tersebut tidak hanya dialami oleh dirinya, tetapi juga oleh rekan-rekan petugas KPPS lainnya.
“Sebelum pelaksanaan kegiatan Pemilu, kami diinformasikan oleh pihak KPU bahwa tugas KPPS tidaklah mudah, harus bisa menjaga kondisi kesehatan ditengah padatnya pekerjaan dihari pelaksanaan Pemilu. Ketika pelaksanaan saya terlewat makan dan tidak sempat untuk istirahat” Ungkap Lala.
Dampak dari kelelahan tersebut menyebabkan Lala harus dirawat di RSUD Bolsel. Namun, dia bersyukur karena sebagai petugas KPPS, kesehatannya kini dijamin oleh BPJS Kesehatan. Lala sudah terdaftar dalam program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) sejak tahun 2020, sehinga ia sudah tidak khawatir lagi ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit seperti yang dialaminya saat ini.
“Ya, saya merasa beruntung karena biaya perawatan sudah ditanggung JKN. Begitu saya tiba di UGD rumah sakit, saya langsung diperiksa oleh dokter, dan setelah menunggu sebentar,saya langsung masuk ruang rawat. Selama perawatan dilayani dengan baik oleh tenaga medis dan tidak dikenakan biaya sepeserpun,” ungkap Lala.
Dia berharap manfaat dari BPJS Kesehatan juga dapat dirasakan oleh petugas KPPS lain yang mungkin mengalami sakit dalam menjalankan tugasnya. Lala juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Selatan yang sudah mendaftarkan ia dan keluarga dalam program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja Pemda dan ia memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu dan menjamin petugas KPPS dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu kemarin. (FT/mg).
