SULUTNEWSTV.com, SITARO — Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah dengan memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran berbagai jenis retribusi daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pedagang, serta pelajar yang digelar pada 11–12 Maret 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk memperluas ekosistem pembayaran non-tunai di daerah.
Pemanfaatan QRIS difokuskan pada pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar yang selama ini masih didominasi transaksi tunai. Dengan sistem digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran lebih praktis menggunakan ponsel, sementara pemerintah daerah memperoleh pencatatan transaksi yang lebih tertib dan transparan.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, mengatakan percepatan digitalisasi pembayaran daerah merupakan bagian dari upaya memperluas akseptasi transaksi digital di masyarakat.
“Melalui pemanfaatan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi secara lebih mudah, cepat, dan tercatat secara digital. Hal ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah,” ujarnya.
Selain sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Ampera Ulu Siau, edukasi juga dilakukan di sejumlah sekolah menengah atas dengan melibatkan lebih dari 430 peserta. Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan pada literasi sistem pembayaran digital serta pentingnya pelindungan konsumen dalam transaksi non-tunai.
Perkembangan penggunaan QRIS di Sitaro menunjukkan tren positif. Hingga 31 Januari 2026 tercatat sebanyak 4.173 merchant telah menggunakan QRIS. Sementara dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar, meningkat signifikan dibandingkan Januari 2025 yang hanya mencatat 2.659 transaksi senilai sekitar Rp466 juta.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan pembayaran digital oleh pelaku usaha dan masyarakat, sekaligus membuka peluang optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pembayaran non-tunai.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Sitaro menyatakan akan terus memperluas implementasi QRIS pada berbagai layanan publik daerah, sehingga manfaat digitalisasi tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah secara lebih transparan dan akuntabel.(*/gabby)



















