SULUTNEWSTV.com, JAKARTA – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) resmi memperpanjang masa garansi untuk dua lini produk unggulannya, yakni AC Nusantara Prestige dan AC SkyAir. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2026 dan menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat komitmen terhadap kenyamanan serta perlindungan jangka panjang bagi pengguna.
Asisten General Manager National Sales DAIKIN, Alexander Eko Wibowo, mengatakan bahwa perpanjangan masa garansi ini melengkapi kualitas produk DAIKIN yang telah dikenal luas di masyarakat.
“Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama,” ujar Alexander.
Kebijakan baru ini tidak hanya berlaku untuk pembelian mulai 1 April 2026, tetapi juga retroaktif bagi konsumen yang telah membeli AC Nusantara Prestige dan SkyAir sejak 1 Januari 2026.
Menurut Alexander, keputusan ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan AC, tidak hanya sebagai penunjang kenyamanan, tetapi juga produktivitas. Ia menilai, kepemilikan AC kini telah menjadi bagian dari investasi jangka panjang, mengingat adanya biaya operasional seperti konsumsi listrik dan perawatan.
“Berbagai aspek ini membuat kepemilikan AC menjadi sebuah keputusan investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan produktivitas,” katanya. Dalam kebijakan terbaru ini, DAIKIN memperpanjang cakupan garansi yang meliputi kompresor, suku cadang (spare part), serta biaya jasa perbaikan.
Untuk seri AC Nusantara Prestige, garansi kompresor dan spare part diberikan hingga 5 tahun, sementara biaya jasa berlaku selama 3 tahun. Produk ini hadir dalam tiga model, yakni ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split (SMS), serta menjadi lini AC pertama DAIKIN yang diproduksi di Indonesia dengan supervisi teknologi Jepang.
Sementara itu, untuk lini AC SkyAir yang diperuntukkan bagi segmen light commercial dan hunian premium, garansi kompresor dan spare part juga diperpanjang hingga 5 tahun. Adapun garansi biaya jasa diberikan selama 1 tahun. Seri ini mencakup berbagai tipe, seperti cassette, ducted, dan floor standing.
Selain memperpanjang masa garansi, DAIKIN juga meningkatkan layanan purna jual. Akses layanan kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari contact center bebas pulsa, situs resmi, hingga WhatsApp.
Perusahaan juga memperpanjang jam operasional service center. Pada hari kerja, layanan dibuka hingga 12 jam mulai pukul 07.00, sementara pada akhir pekan dan hari libur nasional tetap beroperasi dari pukul 08.00 hingga 17.00.
Langkah ini didukung oleh lebih dari 500 titik layanan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia guna memastikan standar pelayanan yang merata.
“Keseluruhan bauran perpanjangan masa garansi dengan kesiapsiagaan layanan purna jual ini menjadi wujud penguatan fokus DAIKIN sebagai penyedia solusi tata udara terpercaya di Indonesia,” pungkas Alexander.(*/gabby)



















