Minahasa – Steven Oroh, terpilih sebagai Hukum Tua (Kumtua) Desa Tarairak Kecamatan Langowan Utara, setelah Pemilihan Kumtua (Pilhut) Serentak tahun 2026, Rabu (17/06)
Dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 621, dengan pengguna hak pilih sebanyak 589, Steven Oroh yang memiliki nomor urut Satu, berhasil meraih 350 suara. Sedangkan calon nomor urut dua, Varianda Emor yang merupakan petahana, meraih 239 suara.
Usai penghitungan suara dan dinyatakan sebagai Hukum Tua terpilih, ratusan pendukung Steven Oroh yang memadati aula Kantor Desa Taraitak yang menjadi lokasi TPS langsung merayakan dengan penuh kegembiraan.
Kepada media ini, Steven Oroh yang didampingi istri tercinta, Filly Elvia Pajow, menyatakan rasa syukur kepada Tuhan serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Taraitak yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin desa delapan tahun kedepan.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Taraitak. Kemenangan ini tentu untuk semua masyarakat, mari kita bangun bersama desa ini, kini saatnya seluruh elemen masyarakat tanggalkan perbedaan, dan kembali bersatu membangun desa yang lebih maju,” ujarnya.
Steven Oroh yang mengusung Visi, terwujudnya desa Taraitak yang maju, transparan, partisipatif, dan berkeadilan melalui tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, memohon dukungan kepada masyarakat untuk kedepannya.
“Sesuai dengan Visi Misi saya, kami mohon dukungan seluruh masyarakat Desa Taraitak untuk mewujudkan berbagai program pemerintahan dan pembangunan yang akan dijalankan ke depan. Mari bergandengan tangan, saling mendukung, dan bersama-sama membangun Desa Taraitak,” jelasnya. (*ChT)



















