Selesaikan dan Mengurangi Temuan dari BPK, Pemkot Tomohon Gelar Rakor

Unknown's avatar
banner 120x600

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Persiapan Gebyar Pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam rangka Menindaklanjuti hasil rekonsiliasi dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara atas LKPD Kota Tomohon semester I tahun 2017, Senin 4/9/2017 bertempat di Kantor Inspektorat Kota Tomohon.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. mengatakan bagaimana langkah-langkah menindaklanjuti hasil rekonsiliasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara atas LKPD Kota Tomohon semester I tahun 2017, dan membahas bagaimana langkah-langkah penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi di Pemerintah Kota Tomohon.

“Kegiatan ini menghadirkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara, semua stakeholder terkait serta pihak bank dan diharapkan Kota Tomohon akan menyelesaikan dan mengurangi temuan dari BPK mengenai Tuntutan Ganti Rugi, “ungkap Lolowang.

Pada kegiatan ini juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon menyerahkan LHP BPK-RI tahun anggaran 2011-2016 kepada para Kepala Perangkat Daerah. (Red/stenly)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading