Terima Sertifikat Tanah, Warga Mangkit Apresiasi Bupati Mitra

Mitra – Masyarakat desa Mangkit kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk pertama kalinya menikmati hasil perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan yaitu menerima sertifikat tanah HGU yang sudah dilepaskan dan menjadi hak milik masyarakat lewat program populer Jokowi yaitu Reforma Agraria atau Redistribusi tanah.

Adapun sertifikat tanah pekarangan yang  berjumlah 550 bidang  di serahkan langsung oleh kementrian ATR/BPN melalui Kanwil ATR/BPN Propinsi  yang diserahkan Bupati Mitra melalui wakil Bupati Drs. J.J Legi dan disaksikan oleh kapolres Mitra, kakanwil Fredy Kolintama Msi, Kakan BPN Mitra, Angdew ketua komisi satu, Artly Kountur  E. Sos, dan para hukum tua.

PhotoGrid_1573044724119

Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling mengatakan, sangat  berterima kasih kepada Bupati Mitra, Kakan PBN Mitra juga Kanwil serta seluruh masyarakat Mangkit.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan atas berkait terindah dan berharga ini, di harapkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat dan tanah pemberian ini dengan baik dan kiranya boleh meningkat penghasilan dan perekonomian hidup masyarakat,” tutup Simon. (Noldy Poluakan)

Leave a comment