Pemkab Mitra Imbau Masyarakat Intens Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

MITRA, Sulutnewstv.com-Kabupaten Minahasa Tenggara masuk dalam 136 kabupaten/kota beresiko rendah penyebaran Covid-19. Zona Kuningpun ditetapkan bagi Kabupaten besutan JS-JL ini, Namun penetapan zona tersebut belum menjamin apabila penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid diabaikan.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH mengatakan, zona ini bisa berubah setiap saat ketika masyarakat tidak intens melaksanakan protokol Covid-19 yang sementara diterapkan.

“ Karena itu diimbau kepada masyarakat agar terus mendengarkan dan melakukan apa yang dianjurkan pemerintah serta gugus tugas yang ada. Masyarakat kembali diajak untuk selalu menjaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan serta melakukan pola hidup bersih dan sehat agar torang dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” ujar Sumendap, Kamis (11/06).

Politisi senior ini menjelaskan, Gugus Tugas Mitra akan terus bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forkompimda, legislator, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta awak media.

“ Komunikasi dan koordinasi akan terus saya lakukan dengan segenap komponen yang ada di Mitra, agar kita semua searah dan memiliki pandangan yang sama untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang beriorientasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Mitra,” pungkas Sumendap. (BAIM)

Leave a comment