Minsel – Lembaga Pemasyarakatan Amurang melakukan kerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 6 (BJKW) ,serta melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Hukum (KEMENKUM) HAM.
Kalapas Amurang, Arjun Djuma Okong S.Pd, mengatakan 60 warga binaan yang ikut dalam pelatihan ini adalah mereka yang sudah masuk pada tahapan Asimilasi tanpa batasan umur dan di nyatakan sehat.
“Progam ini dalam rangka memberikan ketrampilan khusus kepada warga binaan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat minimal dengan ketrampilan yang ada mereka bisa menghidupkan diri mereka sendiri dan keluarga dan atau tidak menjadi beban keluarga dan sosial kemasyarakatan,” tutup Djuma.
Abdul Waris Kasubag tata usaha BJKW 6, mengatakan kegiatan ini di buka secara resmi oleh Dirjen Bina Konstruksi dan Dirjen Lapas Kementrian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang sama berlaku di 11 Lapas, 3 Propinsi , Sulsel, Gorontalo, dan termasuk Sulut di dalamnya Lapas Amurang, kegiatan ini di lakukan lewat teori, praktek dan ujian sehingga benar – benar keahlian yang di dapat memadai atau mumpuni keahlian yang di dapat oleh warga binaan.
“Sertifikat yang akan kami berikan adalah berstandar nasional dan bahkan bisa di gunakan di Asia Tenggara, UU yang mengaharuskan bahwa setiap tenaga kerja harus bersertifikat,” ungkap kasubag.
Adapun peserta dan penyelengara semua sudah di repit test dan menggunakan Alat Pelindung Diri APD. (Noldy P)
Categories: Minahasa Selatan