Manado – Menghadapi Pemilihan 09 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum keluarkan 9 hal baru untuk pemungutan suara ditengah pandemi Covid-19.
Adapun kesembilan hal tersebut diuraikan Ketua Divisi Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny A.Ointu,SE., Selasa (01/08) dalam Rakor penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.
”Mulai dari Penyelenggara Pemilu di tingkatan KPU sampai PPDP kita wajib menerapkan Protokol covid-19, dan menghadapi Pilkada kita keluarkan 9 hal baru untuk yakni Jumlah pemih 500 pemilih, KPPS sehat covid-19, Suhu tubuh 37.3 derajat ( Kalau didapati ada diatas 37.3 mereka tetap dilayani karena ada TPS Kusus, Pengaturan Kedatangan, Area TPS bebas Covid-19, Sterelilisasi paku, Wajib Pakai Masker, Sarung tangan sekali pakai, tinta ditetes,” jelasnya. (Kelly)
