Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE. ME., terima kunjungan dan lakukan pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sulut/ Minahasa – Tomohon, bertempat di ruang jerja Wali Kota, Selasa (24/8/21).
Tujuan pertemuan ini, dalam rangka membahas Finalisasi Pelayanan JAMSOSTEK Bagi Pekerja Informal Usia 17-65 Tahun DiKota Tomohon.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
Beliau mengatakan, nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan SULUT
Ibu Mintje Wattu yang hadir bersama Kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan tentang pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat Daerah terkait.
Dan dalam kesempatan ini Kepala BPJS Minahasa menyerahkan Kepada Walikota Tomohon data calon peserta Perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
Turut didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. O. D.S.Mandagi, Kadis Dukcapil Kaban Keuangan, dan Kadisnaker. (Novita)
