Minahasa – Pemerintah Desa Tumpaan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Hukum Tua (Kumtua) Hartono Lasabuda, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sampai pada tahap IX (September) 2021.
Lasabuda, menjelaskan untuk BLT-Dana Desa Periode VII – IX disalurkan pada bulan September 2021, yang di berikan kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tumpaan, sebesar Rp. 300.000,- / KK, dengan Total sebesar Rp. 24.300.000 secara Tunai.
“Dari keseluruhan BLT yang disalurkan sebanyak 27 KPM, memang masih ada 5-6 KPM yang belum diserahkan karena belum memiliki sertifikat vaksin yang menjadi salah satu persyaratan untuk menerima BLT,” jelas Lasabuda.

Lasabuda berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat, sekaligus diingatkan kepada masyarakat yang menerima BLT dapat membelanjakan uang tersebut di warung warung sekitar agar roda perekonomian di desa bisa berputar.
“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu, Oma Anece Kalebos dan Lasura Mustafa, warga penerima BLT menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya kepada warga masyarakat.
“Dana ini tentu sangat membantu kami dalam memenuhi keutuhan kami sehari-hari. Jadi terima kasih banyak atas perhatian pemerintah terhadap kami,” ucapnya. (CT)
