Tondano – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pembinaan komunitas media massa di Minahasa dan peluncuran produk balai bahasa Provinsi Sulawesi Utara di Aula Transatrisna Polres Minahasa, Senin (06/12/21).
Kegiatan yang dibuka Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Sulut Drs. Dwi Sutana, M.Hum, Reymond Katuuk, S.Pd, Maria Margaretha Sopamena, S.Sos., M.M dan sejumlah wartawan di Minahasa.
Kapolres Minahasa saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa yang sudah menggelar kegiatan ini. Menurut Kapolres, kegiatan ini tentu dapat meningkatan tata bahasa Indonesia yang baik kepada wartawan pada saat penulisan di media massa.
“Terkadang ada Kosakata jika satu huruf yang salah akan mempengaruhi arti dari kalimat tersebut,” kata Kapolres sambil berharap, peserta yang ikut ambil bagian dapat menyerap ilmu tata bahasa yang baik, agar bisa menambah kualitas dalam penulisan berita.
Kepala Balai Bahasa dalam sambutanya menyampaikan bahwa Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam UU no. 24 Tahun 2009.
“Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan bahasa, namun terbukti dapat disatukan dengan bahasa Indonesia,” katanya.
Dikatakannya, tujuan dilakukan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas wartawan dalam menulis berita. “Oleh karena itu, perlunya wartawan dalam menyampaikan berita yang baik sesuai dengan kaidah bahasa agar tidak menimbulkan interprestasi di masyarakat,” ungkapnya. (CT)
Categories: Minahasa