Caroll Senduk Tegaskan, Hentikan Pembangunan Tanpa Izin

Tomohon – Secara tegas Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk SH memintakan kepada para Lurah agar memperhatikan IMB/PBG harus koordinasi untuk pemanfaatannya.

“Jika belum ada izin atau belum berproses pembangunan harus dihentikan,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pemerintah Kota, bertempat di Aula Lt. 3 MPP, Selasa (10/5/22).

Sementara untuk pemeliharaan jalan dapat melibatkan linmas dan perangkat kelurahan.

“Lurah tidak boleh meminta sumbangan kepada masyarakat, bijak mengunakan media sosial, melaporkan realisasi fisik perbulan di kelurahan,” pesannya.

Masih untuk Lurah, Wali Kota menegaskan konsep pembanguan tematik per kelurahan, setiap kelurahan harus memaksimalkan membuat satu spot atau petisi pariwisata atau ada event per kelurahan serta Lurah segera mengkoordinir pembentukan LPM di kelurahan. (Novita)

Leave a comment