Tondano – Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi supir truk dan masyarakat Minahasa hebat memohon agar Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati untuk mengeluarkan diskresi atau kebijakan terkait perizinan galian C. Hal ini disampaikan saat aksi damai di Depan Kantor Bupati Minahasa, Rabu (8/3/23) siang tadi.
Mereka menyampaikan beberapa poin penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Adapun poin-poin tersebut diantaranya, Pemkab Minahasa harus memfasilitasi dan mempermudah suplai material ke proyek revitalisasi danau Tondano, dibawa PT Bumi Karsa.
Kemudian, mereka juga meminta kepada Pemkab Minahasa, agar mengizinkan pengoperasian galian C di Tondano.
Terakhir, mereka menyatakan mendukung proyek pekerjaan revitalisasi danau Tondano, yang saat ini sudah terhenti karena masalah material.
“Sudah sebulan lebih proyek revitalisasi danau Tondano tidak beraktifitas. Otomatis mata pencaharian kami sebagai supir truk juga terhenti,” kata koordinator aksi, Renaldo Sengke.
Bahkan kata dia, dampak buruk bagi ratusan keluarga ketika proyek tersebut terhenti, hanya karena masalah perizinan. Sengke pun berharap agar pemerintah secepatnya mencarikan solusi permasalahan tersebut.
“Kami memohon agar Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati untuk mengeluarkan diskresi atau kebijakan terkait perizinan,” kata Sengke dalam orasinya.
Karena menurut dia, jika pemerintah mengeluarkan diskresi atau kebijakan, permasalahan ini pasti akan terselesaikan. “Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah, agar supaya proyek revitalisasi danau Tondano bisa kembali beraktivitas sambil menunggu izinnya keluar,” ujar Sengke berharap.
Ronald Salendu, salah satu orator aksi menambahkan, akibat terhentinya proyek revitalisasi danau Tondano, membuat perputaran ekonomi di Minahasa kurang stabil.
“Khususnya pelaku-pelaku usaha UMKM sangat merasa dampaknya. Seperti contoh warung, tukang ojek dan pelaku usaha kecil lainnya. Karena pendapatan mereka otomatis berkurang,” sebutnya.

Kedatangan ratusan warga tersebut, diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi bersama Kaban Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP.
Maringka mengatakan bahwa Pemkab tidak mempunyai kewenangan memberikan diskresi terkait perizinan galian C di Tondano.
“Kewenangan ada di Provinsi. Dan dikresi dari Pemkab Minahasa hanya sebatas pendampingan atau memfasilitasi kepada pihak perusahaan yang akan mengurus izin,” jelasnya.
Maringka pun menjelaskan bahwa Pemkab sangat mendukung semua proyek pembangunan yang ada di Minahasa.
“Apa lagi proyek multiyears revitalisasi danau Tondano. Karena banyak implikasi positif yang akan di dapat dari proyek tersebut. Misalnya dari sisi pariwisata dan pertanian serta lainnya. Termasuk penyerapan tenaga kerja yang ada di pesisir danau,” jelas Maringka usai pertemuan dengan koordinator aksi dan perwakilan supir truk, di ruang kerjanya.
Terpantau, aksi damai yang di kawal aparat kepolisian dan TNI, serta Pol PP Pemkab Minahasa tersebut, berjalan aman dan terkendali. Kemudian membubarkan diri setelah melakukan pertemuan dengan pejabat Pemkab. (*)
Categories: Minahasa