Minahasa – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy bersamai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (10/3).
Sidak tersebut menyasar sejumlah tempat. Yakni Pasar Tondano, Pangkalan Elpiji hingga SPBU.
Longkutoy mengatakan, sidak tersebut dalam rangka pemantauan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
”Kami melakukan sidak di beberapa lokasi, yakni Pangkalan Elpiji Kampung Jawa, SPBU Ranowangko dan Pasar Tondano.
Sidak kali ini untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat tetap aman, serta harga tetap stabil menjelang hari raya idul fitri 1447 H / 2026 M,” ujat Longkutoy.
Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey memastikan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tondano aman dan harga relatif stabil menjelang libur Lebaran 2026.
Menurutnya, sejumlah komoditas seperti cabai, bawang merah, minyak goreng hingga beras masih tersedia dengan stok yang cukup serta harga yang masih dalam batas wajar.
Dirinya pun mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan kecurangan, dalam hal ini menaikkan harga yang tidak wajar. (*ChT)
Home
Minahasa
Ketua DPRD Minahasa Ikut Sidak Sejumlah Tempat Usaha di Tondano: Kita Memastikan Bahan Kebutuhan Masyarakat Tersedia
Ketua DPRD Minahasa Ikut Sidak Sejumlah Tempat Usaha di Tondano: Kita Memastikan Bahan Kebutuhan Masyarakat Tersedia


Recommendation for You

Minahasa — Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang membuka naskah Ujian Sumatif Akhir Jenjang (USAJ)…
Share this:

Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, secara resmi membuka Liga Langowan Raya (LGR)…
Share this:

MINAHASA – Pelaksanaan Ujian Sumatif Akhir Jenjang (USAJ) tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama…
Share this:

Tondano – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS…
Share this:

TONDANO – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk melakukan…













