SULUTNEWSTV.com, MANADO – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Manado resmi dibuka sejak 2 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui portal resmi SPMB yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Bart Assa, mengatakan tahun ini calon siswa diwajibkan membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pendaftaran ke sekolah tujuan.
Pendaftaran dilakukan melalui laman spmb.manadokota.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir calon siswa saat proses registrasi akun.
“Itu sistemnya full digital. Dalam aplikasi yang kita gunakan sekarang yang kita namakan Teman Baru, atau kependekan dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” kata Bart Assa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).
Setelah berhasil masuk ke sistem, calon siswa harus menyelesaikan lima tahapan utama, yakni pengisian biodata, unggah berkas umum, unggah berkas khusus, pemilihan sekolah tujuan, serta konfirmasi akhir.
Dalam tahap pemilihan sekolah, peserta dapat menentukan jalur penerimaan yang tersedia sesuai ketentuan. Terdapat empat jalur yang dibuka, yaitu jalur afirmasi, prestasi, zonasi, dan mutasi.
“Ada 4 pilihan bagi siswa. Pertama jalur afirmasi, kemudian prestasi, zonasi, dan jalur mutasi. Penilaiannya itu dilakukan secara otomatis oleh aplikasi, tidak lagi manual oleh kepala sekolah ataupun petugas PPDB di sekolah. Jadi kami berharap dalam proses ini mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Bart, pemanfaatan sistem digital bertujuan meningkatkan transparansi dan objektivitas proses seleksi, karena seluruh penilaian dilakukan secara otomatis oleh aplikasi.
Ia mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memahami tata cara penggunaan sistem agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
“Bisa saja mereka tidak diterima, bukan mereka tidak bisa, tapi karena tidak ada pengertian soal bagaimana cara menggunakan aplikasi ini,” katanya.
Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun administrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado telah menyiapkan kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama jam kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor dinas maupun sekolah tujuan untuk memperoleh pendampingan dari operator dan panitia SPMB.
“Masyarakat juga bisa datang langsung ke dinas atau sekolah, karena di sana juga operator dan panitia SPMB siap membantu,” tutur Bart.(*/gabby)



















