SULUTNEWSTV.com, SITARO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, dan dihadiri Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sitaro Eddy Salindeho, Pemimpin Bank SulutGo Cabang Siau Cheryl L. Humiang, serta anggota TP2DD dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Bank RKUD perlu terus diperkuat agar percepatan digitalisasi keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Heronimus.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto menyampaikan apresiasi atas peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Sitaro pada Semester II 2025 yang berhasil meraih predikat Digital.
Namun demikian, menurut Joko, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara sehingga membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Meski menunjukkan tren positif, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Diperlukan komitmen pimpinan daerah dan sinergi antarpemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” kata Joko.
Ia menjelaskan, penguatan implementasi ETPD dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), pemberian insentif transaksi nontunai, hingga penyusunan rencana aksi yang terukur.
“Secara umum ETPD di Sitaro menunjukkan tren yang sangat baik dari 2024 hingga 2025, bahkan peningkatannya berada di atas rata-rata kabupaten/kota lainnya. Capaian ini perlu terus ditingkatkan untuk memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan perangkat daerah mengungkapkan bahwa preferensi masyarakat yang masih dominan menggunakan uang tunai serta keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan utama dalam memperluas penggunaan transaksi digital.
Menanggapi hal tersebut, Joko menilai penyediaan kanal pembayaran yang memadai harus berjalan beriringan dengan pemberian insentif agar masyarakat terdorong beralih menggunakan pembayaran nontunai.
“Selain memperkuat infrastruktur, perlu disiapkan berbagai kanal pembayaran yang mudah diakses masyarakat serta insentif yang mampu mendorong peningkatan penggunaan transaksi nontunai,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Heronimus Makainas menyampaikan tiga arahan strategis kepada seluruh anggota TP2DD. Pertama, memperkuat strategi optimalisasi ETPD secara terintegrasi dari aspek proses, output, hingga outcome. Kedua, memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan sektor perbankan dalam implementasi KKPD.
Ketiga, memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan karakteristik wilayah, kesiapan infrastruktur, dan perilaku transaksi masyarakat.
Melalui HLM TP2DD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama Bank Indonesia berharap percepatan digitalisasi keuangan daerah dapat semakin meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(*/gabby)



















