Kurang Dari 6 Jam, Tim URC Polres Minut Amankan Terduga Pelaku Penikaman Di Tambang Tatelu

Unknown's avatar
banner 120x600

Minut – Kurang dari enam jam, terduga pelaku penikaman di tambang Talelu berinisial AT (26) berhasil diamankan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Minahasa Utara (Minut), Senin 22 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Minut, IPTU Lega Ikhwan Herbayu S.Tr.K., M.H., mengungkapkan, penanganan berdasarkan laporan call center 110 Polres Minut.

“Polres Minahasa Utara segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku,” kata Kasat.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, identitas pelaku berhasil diketahui. Selanjutnya dilakukan pencarian secara intensif oleh Tim URC Polres Minahasa Utara.

“Pada akhirnya kurang dari 6 Jam, tersangka atas nama AT berhasil diamankan di Perumahan Buha Griya Indah untuk selanjutnya dibawa ke Polres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kasat mengungkapkan.

AT diketahui merupakan seorang penambang warga Desa Sea, Jaga VII, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. (*Mrio)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading