Tiga Anggota DPRD Minahasa, Rawung, Korengkeng, Rindengan Serap Aspirasi Warga Dapil II dalam Reses Masa Persidangan Ketiga 2026

Unknown's avatar
banner 120x600

Minahasa – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, yakni Marvil Rawung, SH, Braldo Korengkeng, SH, dan Rio S.F. Rindengan, menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) II di Desa Tulap, Kecamatan Kombi, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi para wakil rakyat untuk menyerap secara langsung aspirasi, masukan, serta usulan masyarakat dari wilayah Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas Raya, dan Remboken. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah di Dapil II.

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Anggota DPRD Minahasa, Marvil Rawung, SH, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius untuk diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran daerah.

“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan hari ini akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Marvil.

Senada dengan itu, Braldo Korengkeng, SH menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata di wilayah Dapil II.

“Pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kami hadir untuk mendengar secara langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Rio Rindengan menyampaikan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi merupakan momentum untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh perhatian yang layak.

“Kami berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Aspirasi yang telah disampaikan akan kami bawa ke forum DPRD untuk diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dapil II,” ungkap Rio.

Kegiatan reses berlangsung dengan penuh antusiasme. Masyarakat berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas Raya, dan Remboken. (*ChT)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading