Kejar Deadline Eviden SPI KPK, Pemkot Manado Perkuat PBJ Berintegritas

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk mencegah konflik kepentingan dan intervensi sekaligus memastikan pemenuhan eviden tahap I Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025.

Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas melalui Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pengendalian Intervensi dan Digitalisasi Monitoring, yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Manado, 23-25 September 2026, di Courtyard Marriot Hotel Kairagi Manado.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Manado Georgie Pesulima, ST mengatakan, FGD tersebut merupakan bagian dari upaya keberlanjutan atas keputusan SPI KPK tahun 2025. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan eviden tahap I yang batas waktunya akan berakhir pada 30 September 2026.

“Ini merupakan upaya keberlanjutan dari keputusan SPI KPK tahun 2025. Selain itu, kita juga melakukan pemenuhan eviden tahap I yang seyogianya akan berakhir pada 30 September 2026,” ujar Georgie.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melibatkan sejumlah SKPD terkait. Pelibatan itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengintegrasikan data yang berkaitan dengan tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Manado.

Penguatan tersebut tidak hanya menyangkut pemenuhan administrasi, tetapi juga bagaimana proses PBJ dapat berjalan secara profesional dengan mengendalikan potensi konflik kepentingan maupun intervensi.

Sementara itu, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan, Dit. Diklat Aksi, KPK RI, Sugiarto yang hadir sebagai narasumber didampingi Inspektur Daerah Kota Manado Judhy Eduard ST, M.Ars, CGCAE, CGRE menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam membangun tata kelola PBJ yang profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas.

Menurut Sugiarto, kompetensi pelaku PBJ tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap ketentuan dan prosedur pengadaan, tetapi juga kemampuan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Setiap tahapan pengadaan membutuhkan kemampuan untuk memahami kebutuhan, melaksanakan proses sesuai ketentuan, mengelola risiko, serta memastikan keputusan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sugiarto yang juga merupakan narasumber di hari pertama pembukaan kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, aspek integritas juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PBJ. Pelaku pengadaan dituntut menjaga objektivitas, menghindari potensi konflik kepentingan serta menjalankan tugas berdasarkan ketentuan dan prinsip pengadaan yang berlaku.

Penguatan kompetensi tersebut dinilai semakin penting di tengah transformasi digital dalam pengadaan pemerintah. Digitalisasi monitoring diharapkan dapat mendukung proses pemantauan yang lebih terukur sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan.

Bagi pemerintah daerah, peningkatan kapasitas pelaku PBJ memiliki arti strategis karena kualitas proses pengadaan berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAKSI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., MAP., CMILT., AIFO dan tim, serta sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Melalui FGD tersebut, Pemkot Manado mendorong terbentuknya ekosistem PBJ yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi dan sistem, tetapi juga ditopang sumber daya manusia yang kompeten, profesional dan berintegritas.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading