Ratahan – Satu lagi torehan prestasi dari Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap (JS), kembali meraih penghargaan sebagai daerah percontohan di Sulawesi Utara. Kali ini Mitra meraih Penghargaan Terbaik Pengelola Dana Transfer tahun 2019 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado, pada Selasa (27/8).
Wakil
Bupati Mitra Jesaja J O Legi menerima penghargaan itu sembari berujar,
pencapaian itu berkat usaha seluruh jajaran Pemkab Mitra yang mengikuti
instruksi komando dari Bupati JS. Menurutnya, Kabupaten Mitra yang merupakan daerah baru mekar 12 tahun lalu itu, terus berupaya memberikan yang terbaik dalam setiap
pelaksanaan kegiatan pemerintah bagi hadirnya pelayanan prima kepada
masyarakat.
“Walaupun masih tergolong Kabupaten yang baru, namun kami bersyukur karena
melalui kepemimpinan Bupati James Sumendap yang tegas terkait
pengelolaan anggaran. Dan kerja keras dari jajaran Pemkab Mitra, bisa
membuktikan bahwa kami mampu meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik,” ujarnya
Sementara
itu, Kepala KPPN Manado Wayan Juwena
setelah penyerahan penghargaan di Manado mengungkapkan penilaian dilakukan pihaknya di seluruh pemerintah
Kabupaten/Kota di Sulut.
“Penghargaan ini berdasarkan penilaian kami
terhadap kabupaten dan kota di Sulut, dan Kabupaten Minahasa Tenggara terbaik
dari daerah lainnya,” sebutnya.
lanjut Juwena, dipilihnya Kabupaten Mitra sebagai penerima
penghargaan terbaik pengelola dana transfer Tahun 2019 pada semester pertama,
berdasarkan penilaian paling tepat untuk penyaluran, dan penyampaian dokumen
yang harus diunggah di KPPN Manado.
“Kami lihak dari sisi DAK Fisiknya. Semua ada
batasannya dan dibanding yang lain, penyaluran dan penyampaian dokumen Mitra
jauh lebih baik dan tertata,” ungkapnya.
Ia pun meminta seluruh kabupaten/kota di Sulut dapat mengikuti pola penerapan, serta
penyajian yang disampaikan Pemkab Mitra dalam mengelola dana transfer.
“Saya berharap seluruh Pemda di Sulut, dan
Satuan Kerja (Satker) dapat seperti Minahasa Tenggara dengan meningkatkan
pengelolaan secara baik sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Pada
prinsipnya satu rupiah harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat peruntukkannya.
Itu kuncinya,” tandas Juwena. (VictoryTB)
