SULUTNEWWSTV.com, Manado – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Bart Assa, mengakui keterbatasan jumlah personel Tim Pengelola dan Verifikasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah tersebut.
Peter menyampaikan, hingga akhir 2025 jumlah personel Tim Verifikasi dan Pendamping Penyusunan RKAS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado hanya tiga orang. Kondisi itu menjadi catatan sejak dirinya dilantik sebagai kepala dinas pada 4 September 2025.
“Memang benar sampai akhir 2025 tim verifikasi dan pendamping RKAS hanya berjumlah tiga orang. Itu menjadi salah satu hal yang saya amati sejak awal menjabat,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, pihaknya telah menambah tiga personel baru sehingga total tim kini berjumlah enam orang. Penambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas verifikasi serta pendampingan pengelolaan Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses verifikasi RKAS dan pendampingan penatausahaan Dana BOSP merupakan pekerjaan yang kompleks dan membutuhkan pemahaman teknis yang memadai. Personel baru, kata dia, tetap memerlukan waktu untuk beradaptasi dan menguasai seluruh aspek teknis, baik dalam proses verifikasi maupun administrasi dana.
Terkait sistem pengelolaan, Peter memastikan mekanisme saat ini justru lebih aman dan transparan karena telah menggunakan aplikasi SIPBOS (Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS). Melalui sistem tersebut, penyusunan RKAS, pelaporan penggunaan dana, hingga proses verifikasi dilakukan secara digital.
“Seluruh sekolah di Kota Manado sudah memiliki akun untuk mengakses sistem ini. Prosesnya lebih terkontrol, transparan, dan efisien,” jelasnya. Ia menambahkan, kendala yang masih sering ditemui bukan semata pada sistem, melainkan pada laporan penggunaan Dana BOS dari sejumlah satuan pendidikan yang belum sepenuhnya akuntabel dan didukung data akurat. Jika laporan belum dapat divalidasi, maka SPTP sebagai dasar pencairan Dana BOSP belum bisa diterbitkan.
Karena itu, dinas terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi sekolah agar dokumen yang disampaikan dapat segera diperbaiki dan diproses.
Selain pengelolaan dana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado juga menaruh perhatian pada persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sejak akhir 2025, dinas secara aktif melakukan sosialisasi, monitoring, dan pendampingan ke sekolah-sekolah melalui tim dinas, pengawas sekolah, serta staf bidang SD dan SMP.
Peter mengaku turut berupaya turun langsung ke sekolah, terutama pada pagi hari saat pembelajaran berlangsung, khususnya pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia yang menjadi fokus dalam TKA.
Namun ia mengakui secara realistis tidak memungkinkan bagi kepala dinas untuk mengunjungi hampir 600 satuan pendidikan di Kota Manado satu per satu, terlebih dengan padatnya agenda pemerintahan.
Ia menekankan bahwa peningkatan literasi dan numerasi siswa bukan proses instan, melainkan membutuhkan konsistensi pembelajaran dalam jangka panjang. Bahkan, secara nasional hasil TKA di tingkat SMA di Sulawesi Utara dinilai belum menggembirakan.
“Ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan antara dinas, kepala sekolah, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan,” tegasnya.
Terkait usulan optimalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan penguatan kolaborasi antar guru, Peter menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan konstruktif. “Kami pada prinsipnya terbuka terhadap semua masukan. Kemajuan pendidikan tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja, melainkan melalui kerja bersama,” pungkasnya.(*/gabby)




















