608 Ribu Kasus Scam Terjadi di Indonesia, OJK: Rp674 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, Jakarta – Kasus penipuan digital (scam) di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan yang dilaporkan masyarakat. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening terkait berhasil diblokir, sementara dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir dan hampir Rp200 miliar telah dikembalikan kepada korban.

Data tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka seminar internasional bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin.

Friderica mengatakan, penipuan digital kini telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

“Kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat,” ujar Friderica.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat modus scam semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual untuk menyamarkan transaksi dan mempersulit pelacakan aparat. Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, serta kerja sama lintas negara.

Upaya OJK dalam memperkuat penanganan scam mendapat apresiasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, menilai kepemimpinan OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre menjadi langkah penting dalam memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan yang semakin meluas.

Ia menegaskan, setiap kasus penipuan yang berhasil terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang menjadi fondasi inklusi keuangan.

Melalui seminar tersebut, OJK bersama UNODC, Bank Indonesia, Indonesia Anti-Scam Centre, industri perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan memperkuat komitmen membangun ekosistem anti-scam yang lebih tangguh melalui peningkatan pertukaran informasi, penguatan deteksi fraud, serta kolaborasi lintas sektor dan lintas negara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan dugaan penipuan melalui kanal resmi OJK dan Indonesia Anti-Scam Centre,” ucapnya.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading