MINAHASA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan melalui pengembangan aplikasi Sikamang. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP, mengatakan aplikasi Sikamang menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sistem pembayaran non-tunai.
“Sikamang terus kami kembangkan agar pelayanan kepada wajib pajak semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Kaban Jeffry Tangkulung, Selasa (7/7/26).
Ia menjelaskan, saat ini, aplikasi Sikamang telah terintegrasi dengan layanan pembayaran Pos Pay. Dalam waktu dekat, sistem tersebut juga akan terkoneksi dengan Bank SulutGo (BSG) serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran pajak.
“Jadi, aplikasi ini bukan hanya melayani pembayaran, juga wajib pajak bisa mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri. Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai 13 jenis objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Minahasa,” jelas Tangkulung.
Dikatan juga, untuk memperluas pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda akan turun langsung ke setiap kecamatan melalui program sosialisasi door to door. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami penggunaan layanan digital yang telah disiapkan pemerintah.
“Sejak dilakukan soft launching, jumlah pengguna Sikamang telah mendekati seribu wajib pajak. Bapenda juga menargetkan grand launching aplikasi Sikamang dapat dilaksanakan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Minahasa tahun 2026,” kata Tangkulung.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan pajak tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Bapenda Minahasa berharap kehadiran Sikamang mampu mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*ChT)



















