BEI Luncurkan Lima ETF Emas Perdana, Perkuat Ekosistem Investasi Emas di Pasar Modal

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku industri pasar modal resmi meluncurkan lima Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana di pasar modal Indonesia, Senin (10/8/2026).

Peluncuran yang berlangsung di Main Hall BEI tersebut bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. Kehadiran ETF Emas menjadi tonggak baru dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas sekaligus memperkuat keterhubungan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

Lima ETF Emas yang resmi tercatat di BEI diterbitkan oleh lima Manajer Investasi, yakni Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari PT Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari PT Trimegah Asset Management, serta Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari PT Mandiri Manajemen Investasi.

Selanjutnya, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) yang diterbitkan PT BRI Manajemen Investasi dan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) yang diterbitkan PT Syailendra Capital.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peluncuran ETF Emas menjadi langkah penting untuk memperluas pilihan produk investasi bagi masyarakat sekaligus menghubungkan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

“Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa,” kata Jeffrey.

Menurut dia, kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memperluas akses investasi bagi investor ritel maupun institusi serta membuka konektivitas yang lebih luas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.

ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa dengan aset dasar berupa emas. ETF Emas yang dicatatkan di BEI memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas. Adapun emas yang menjadi aset dasar wajib memiliki tingkat kemurnian minimum 99,5 persen yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen yang tersertifikasi SNI 8080:2020.

Bagi investor, instrumen ini memberikan alternatif untuk memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung. Transaksi ETF Emas dilakukan melalui perusahaan sekuritas dengan mekanisme perdagangan di Bursa seperti ETF pada umumnya.

Dalam ekosistem ETF Emas tersebut, sejumlah lembaga turut berperan. PT Bank CIMB Niaga Tbk, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta, dan PT Bank HSBC Indonesia bertindak sebagai Bank Kustodian.

Sementara itu, PT Mandiri Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk berperan sebagai Dealer Partisipan.Adapun PT Pegadaian (Persero) berperan sebagai penyedia sekaligus penyimpan emas.

Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

BEI juga telah menyiapkan sejumlah ketentuan perdagangan dan pencatatan untuk mengakomodasi ETF Emas, termasuk perubahan Peraturan Bursa Nomor I-C, II-C, dan III-L terkait pencatatan, perdagangan, serta Dealer Partisipan ETF.Pengembangan ETF Emas juga didukung Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas. Hal ini memberikan pilihan tambahan bagi investor yang memiliki preferensi terhadap instrumen investasi berbasis syariah.

Untuk mendorong pengembangan ETF Emas pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas hingga 31 Desember 2026.Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Manajer Investasi dalam menerbitkan produk ETF Emas sekaligus mendorong semakin banyak produk investasi berbasis emas hadir di pasar modal Indonesia.

BEI berharap kehadiran ETF Emas dapat memperdalam pasar modal, memperluas basis investor, meningkatkan variasi produk investasi, serta memperkuat ekosistem bullion nasional. Peluncuran lima ETF Emas tersebut sekaligus menandai langkah baru BEI dalam menghadirkan instrumen investasi yang dinilai inovatif dan relevan dengan kebutuhan investor di tengah berkembangnya minat terhadap aset berbasis emas.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading