MINAHASA UTARA – Malang dialami JB, seorang pemuda yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di wilayah Sarongsong, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, telinga dan tangan hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Maria Walanda Maramis.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian, korban JB membuat janji bertemu dengan seorang perempuan berinisial JS (16) di depan salah satu apotek di sekitar RSUD Maria Walanda Maramis.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk transaksi cash on delivery (COD) jersey bola.
Namun, tak lama setelah korban dan JS bertemu, datang dua orang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial RM dan RW. Tanpa alasan yang jelas, kedua terduga pelaku diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Menghadapi situasi yang tidak seimbang, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju kawasan RSUD Maria Walanda Maramis.
Dalam kondisi mengalami luka, korban kemudian mendapatkan pertolongan dan perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Ironisnya, saat korban berusaha menyelamatkan diri dari aksi kekerasan tersebut, sepeda motor dan telepon seluler miliknya juga diduga dibawa kabur.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Centre 110, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minut melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Kami langsung datang ke lokasi, meminta keterangan warga sekitar, lalu mendatangi rumah terduga pelaku saudari JS di Kelurahan Sarongsong Dua,” ujar Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ihkwan Herbayu melalui Kanit URC IPDA Jonathan Marpaung.
Dari hasil penelusuran di rumah JS, tim URC menemukan sepeda motor yang diduga milik korban dalam keadaan terparkir.
“Dari interogasi lebih lanjut kepada JS, kami mendapat informasi keberadaan kedua terduga pelaku lainnya di salah satu rumah yang biasa mereka sebut ‘Sekre’ di daerah Sarongsong II. Kami langsung mengamankan keduanya,” jelas Jonathan, yang dibenarkan anggota URC Polres Minut Bripka Yudianto.
Tanpa menunggu waktu lama, kedua terduga pelaku kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Minut untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. (*mrio)














