Minahasa – Komitmen mempercepat penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.
Minahasa – Komitmen mempercepat penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App., Sc., serta dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan kepala daerah se-Sulawesi.Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR.
Dokumen tersebut memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang sekaligus mendukung arah pembangunan wilayah yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan itu juga menegaskan komitmen bersama untuk memastikan proses penyusunan dokumen tata ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong; Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey dalam forum tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong percepatan penyusunan dokumen RDTR.
Dengan tersedianya dokumen tata ruang yang lebih terarah, diharapkan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah di Kabupaten Minahasa dapat berlangsung secara lebih terintegrasi.
Hal ini sekaligus menjadi landasan penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (*ChT)
















