MINAHASA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rano Manguni Minahasa.
MINAHASA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rano Manguni Minahasa.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, Selasa (3/11/26).
Dalam sambutannya, Bupati RD menegaskan, perubahan status kelembagaan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, mandiri, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, keberadaan Perumda Rano Manguni Minahasa memiliki tanggung jawab strategis, bukan hanya sebagai badan usaha milik daerah, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Bupati RD berharap, perubahan kelembagaan ini diikuti peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan air bersih. Termasuk perbaikan infrastruktur jaringan distribusi, pengurangan tingkat kebocoran, serta memastikan ketersediaan air yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Saya berharap melalui perubahan kelembagaan ini, Perumda Rano Manguni Minahasa mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan air bersih,” tegas RD.
Bupati juga mengingatkan jajaran direksi dan seluruh pegawai agar menjadikan momentum peresmian sebagai awal semangat baru dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, inovatif, dan berintegritas.
“Pengelolaan keuangan, aset daerah, hingga pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan secara bertanggung jawab demi meningkatkan efisiensi operasional perusahaan,” pesannya.
Tak kalah penting, Bupati menekankan pelayanan kepada pelanggan harus dilakukan secara cepat, ramah, adil, dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan status kelembagaan hanya terlihat dalam administrasi, tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Rano Manguni Minahasa, Denny Tangkere, mengungkapkan, perjalanan menuju perubahan status tersebut membutuhkan perjuangan panjang.
Menurut Tangkere, usulan transformasi PDAM menjadi Perumda telah diperjuangkan sejak 2017. Namun, proses tersebut baru dapat terwujud pada tahun 2026.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak bupati bersama Wlwakil bupati atas dorongan dan dukungan sehingga transformasi kelembagaan ini akhirnya terealisasi,” ujarnya.
Tangkere juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Minahasa, yang telah mendukung perjalanan hingga terbentuknya Perumda Rano Manguni Minahasa.
“Tentunya ini tak lepas dari dukungan semua pihak. Baik dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, terlebih khusus masyarakat Minahasa,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda, unsur perbankan baik dari BSG, BRI, BNI, tamu undangan, serta insan pers. (*C)
















