Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memimpin RUPS Luar Biasa PT Bank SulutGo (BSG) Tahun 2026 untuk menindaklanjuti rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penataan jabatan direksi yang belum memenuhi persyaratan, Kamis (29/10/2026)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memimpin RUPS Luar Biasa PT Bank SulutGo (BSG) Tahun 2026 untuk menindaklanjuti rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penataan jabatan direksi yang belum memenuhi persyaratan, Kamis (29/10/2026)
Rapat dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan.
Kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen, termasuk keterwakilan Pemerintah Kota Gorontalo dan Koperasi Karyawan Bank SulutGo. Salah satu agenda yang dibahas dalam RUPS LB ini adalah penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Pemegang saham juga menyepakati penyesuaian nomenklatur jabatan direksi, meliputi Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Selain itu, rapat menindaklanjuti ketentuan OJK terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direktur Dana dan Tresuri, termasuk pembatalan keputusan pengangkatan yang sebelumnya ditetapkan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Pemegang saham selanjutnya menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Rapat juga membahas remunerasi, bidang dana dan treasury, serta penyesuaian nomenklatur jabatan sesuai ketentuan Bank Indonesia dan OJK. Untuk sementara, jabatan direksi terkait akan diisi oleh pelaksana tugas yang dijabat Direktur Utama BSG.
Pengisian jabatan direksi secara definitif akan dibahas kembali dalam RUPS reguler pada awal 2027, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Gubernur YSK optimistis BSG mampu mencapai target tahunan sebesar Rp500 miliar sebelum akhir 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong pencapaian kinerja Bank SulutGo. (*ChT)
















