Minsel, Sulutnewstv.com – Pengelolaan dana desa Ongkau Satu, Kecamatan Sinonsayang, tahap III, tahun anggaran 2021, khusus pembangunan fisik, di fokuskan pada pembangunan drainase. Dengan volume, panjang, 154 M dan menelan anggaran RP.154.051.860.
Hukum tua desa Ongkau I, Paulina Repi, ketika di temui kepada media menjelaskan, untuk DD tahap III ini, sasarannya selain anggarannya untuk BLT juga di peruntukan pada pembangunan fisik yakni, pembangunan drainase dengan panjang 154 M.
Menurut Repi, ini merupakan hasil Musdes, yang tertuang dalam Apebedes. Pelaksanaannya sementara dalam proses penuntasan.
“Dalam merealisasikannya, kami juga menggunakan PKTD, anggaran sebagiannya. Karena itu, amanat peraturan. Begitupun dalam pengerjaannya Sudah sesuai bestek, mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Repi.
Senada dengan Repi, ketua BPD, Ongkau satu, Marthen Tambun, kepada media juga menjelaskan, kalau drainase yang di bangun, saat ini merupakan aspirasi masyarakat, yang kami realisasikan.
“Kami pun saat ini terus melakukan pengawasan, terkait pengerjaan yang di lakukan, sebut Tambun. Sejauh ini, pelaksanaannya berlangsung baik sesuai mekanisme,” tambah Tambun.
Sementara dengan di bangunnya drainase ini, warga memberi apresiasi kinerja pemerintah desa dan BPD lebih khusus lagi Pemkab Minsel
Dengan di bangunnya drainase ini, sebut bapak Frangki Pratasis, warga desa Ongkau I. Dengan di bangunnya drainase ini, kami terhindar dari luapan air yang sering mewarnai ketika turun hujan lebat.
“Terima kasih buat pemerintah desa, BPD, teristimewa pak Bupati Frangki Donni Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th atas perhatian kepada kami sebagai masyarakat desa Ongkau I,” tutup Pratasis. (Christian)
