Bitung – Dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bitung Tahun 2026, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Kedua Puluh Dua Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026, yang dihadiri Kepala Staf Kodim 1310/Bitung Mayor Cpm Samsuri Usman mewakili Dandim 1310/Bitung, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Jl. E. E. Martadinata Kel. Bitung Barat Satu Kec. Maesa Kota Bitung, (18/05/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Bitung Ibu Vivi Jeanet Ganap, S.E., didampingi Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bitung Bpk. Ronal Gunawan Kansil, S.H. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kebersamaan dalam upaya mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang tepat sasaran.
Kehadiran Kodim 1310/Bitung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di wilayah Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., menyampaikan Rapat paripurna pada hari ini memiliki arti penting dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2026. Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat secara efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan daerah.
Oleh karena itu, lanjut Walikota, setiap rancangan peraturan daerah yang ditetapkan nantinya diharapkan benar-benar mampu memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Walikota.
Dalam rapat tersebut dibahas dan ditetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan kebutuhan regulasi sesuai perkembangan dan kepentingan masyarakat.
Seemntara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ menyampaikan bahwa TNI AD melalui Kodim 1310/Bitung akan terus mendukung terciptanya stabilitas wilayah yang kondusif guna menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Melalui sinergi yang baik antara Forkopimda, DPRD, dan Pemerintah Kota Bitung, diharapkan seluruh program pembangunan serta kebijakan daerah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Bitung,” ujar Dandim dari tempat terpisah.
Rapat Paripurna berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung kemajuan Kota Bitung menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera.
Turut hadiri dalam kegiatan, Kapolres Bitung diwakili Wakapolsek Maesa, AKP Jefri Luma, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung diwakili Staf Seksi Intelijen Kejari, Bpk. Sukmajati Fajar, Kafasharkan Kodaeral VIII, Letkol Laut (T) Dyan Stiawan, M. Tr.Opsla., Dansatrol Kodaeral VIII diwakili Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut (P) Haruman Ari Alfaizal, S.S.T.Han., Dansathantai Kodaeral VIII diwakili, Lettu Mar M. Heru Sungkono, Sekda Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudi Theno, S.T, M.T., Para Asisten Setda Kota Bitung, Para SkPD Pemkot Bitung, Para Anggota DPRD Kota Bitung, Para Lurah dan Camat se-Kota Bitung dan Tamu undangan. (*Mrio)



















