Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten Minahasa Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa hakikat tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Sekda.
Ia menjelaskan, tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, setiap masukan, kritik, maupun keluhan dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Jika masih terdapat resistensi atau keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan publik, maka itu menunjukkan bahwa kinerja yang dijalankan belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sebaliknya, Sekda menambahkan, respons positif dari masyarakat merupakan cerminan bahwa pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Apabila tanggapan masyarakat positif terhadap pelayanan publik, berarti masyarakat merasakan manfaat dan kepuasan atas pelayanan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PEKPPP Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*ChT)



















