DPRD Minahasa Sahkan Dua Ranperda Strategis, Bupati RD Komitmen Transparansi APBD dan Penguatan Pelayanan Air Minum

Unknown's avatar
banner 120x600

TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, para kepala bagian, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa pembahasan tingkat II terhadap kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip checks and balances dalam membangun Minahasa,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,325 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,239 triliun. Untuk sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp76,89 miliar, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,87 miliar.

Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp150,9 miliar.

Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyampaian angka-angka keuangan, melainkan gambaran nyata bagaimana anggaran daerah dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu terus dibenahi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang harus terus dibenahi. Karena itu seluruh catatan, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Selain pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menetapkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.

Bupati menjelaskan bahwa pembentukan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan status kelembagaan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus upaya memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.

Lebih lanjut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Minahasa, yaitu “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

“Seluruh kebijakan yang kita ambil hari ini hendaknya menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun selama ini terus dipertahankan demi menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa.

Rapat Paripurna kemudian menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan Perumda Air Minum Rano Manguni sebagai salah satu aset strategis daerah.(*ChT)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading