Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Nasional 3 Juta Rumah yang dipimpin Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).
Rapat strategis ini dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., jajaran Balai Pelaksanaan Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat, Bappelitbangda, Bapenda, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program nasional di sektor perumahan.
Menurutnya, Program 3 Juta Rumah merupakan solusi nyata untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga kawasan pesisir.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi menghadirkan solusi agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, dan berkualitas,” tegas Bupati.
Bupati Robby juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga percepatan proses perizinan.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat yang harus diimplementasikan secara cepat, tepat, dan akuntabel di daerah.
Meski demikian, Bupati mengakui pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan lahan, pendanaan, validitas data penerima manfaat, hingga penyediaan infrastruktur dasar.
Namun, ia optimistis berbagai kendala itu dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga memastikan kawasan permukiman yang tercipta tertata, sehat, aman, indah, dan ramah lingkungan. Jangan sampai pembangunan perumahan justru melahirkan kawasan kumuh baru,” tandasnya.
Bupati juga mengingatkan para pengembang agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan turut memperhatikan kualitas bangunan, estetika kawasan, serta kenyamanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Robby Dondokambey memberikan sejumlah arahan kepada perangkat daerah untuk mempercepat implementasi program melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi acuan utama dalam menetapkan calon penerima manfaat. Selain itu, para camat bersama pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara akurat dan berkelanjutan agar bantuan tepat sasaran.
Tak hanya itu, Bupati juga mengajak para pengembang perumahan dan dunia usaha untuk berperan aktif melalui investasi yang sehat, pembangunan berkualitas, serta dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat. (*ChT)



















