SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado mulai menggenjot regenerasi pimpinan satuan pendidikan. Sebanyak 25 kepala sekolah SD dan SMP resmi dilantik dan menerima SK penugasan dalam pelantikan yang berlangsung di Aula BKSDM Kota Manado, Kamis (20/8/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Manado mengisi kebutuhan kepala sekolah sekaligus menindaklanjuti ketentuan baru mengenai periodisasi kepemimpinan kepala sekolah yang dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun.
Sekretaris Kota Manado Steaven Dandel menegaskan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya secara administratif, tetapi terutama tanggung jawab moral terhadap peserta didik yang dipercayakan kepada sekolah.
“Yang pertama adalah tanggung jawab moral. Ada anak-anak bangsa yang dititipkan kepada satuan pendidikan yang mereka pimpin. Mereka harus bertanggung jawab secara moral supaya anak-anak ini secara optimal bisa mengembangkan potensi yang dimiliki sejak lahir dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Dandel.
Menurutnya, kepala sekolah juga bertanggung jawab mengelola berbagai sumber daya yang dialokasikan kepada masing-masing satuan pendidikan agar dapat memberikan dampak sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dandel mengatakan, pengangkatan kepala sekolah saat ini tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mengikuti prosedur sesuai regulasi terbaru, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan bakal calon kepala sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Bart Assa menjelaskan, mekanisme tersebut mengacu pada Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Guru yang Diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah.
Dalam ketentuan tersebut, guru yang memenuhi persyaratan, termasuk dari sisi pangkat dan golongan, telah memiliki sertifikasi guru serta berusia di bawah 56 tahun, wajib mengikuti pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS).
“Guru-guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti BCKS di Kota Manado itu sekitar 800 orang,” kata Assa. Dari sekitar 800 guru tersebut, pada tahap pertama terdapat sekitar 150 orang yang mendaftar. Setelah melalui proses seleksi, jumlahnya disaring menjadi 60 orang dan kembali dipersempit menjadi 30 peserta.
Para peserta kemudian mengikuti rangkaian seleksi mulai dari psikotes, tes substansial hingga pelatihan BCKS selama 10 hari. Setelah dinyatakan lulus, mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya berupa wawancara untuk penugasan sebagai kepala sekolah.
Assa menyebut, 25 kepala sekolah yang dilantik hari ini merupakan bagian dari proses tersebut, sementara pengisian jabatan kepala sekolah lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Untuk tahap pertama, terdapat sekitar 45 posisi kepala sekolah SD dan SMP yang masuk dalam pemetaan kebutuhan. Jumlah kekosongan diperkirakan terus bertambah karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun telah mencapai batas periodisasi.
“Ketentuan baru Permendiknas Nomor 7 ini batas periodisasi hanya dua periode atau delapan tahun. Banyak kepala sekolah yang sudah lewat delapan tahun kepemimpinan di sekolah, sehingga sebentar lagi perlu dilakukan penyegaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, seleksi dan pelatihan BCKS tahap kedua juga sementara berproses. Pemkot Manado kembali menargetkan sekitar 30 peserta untuk dipersiapkan mengisi kebutuhan kepala sekolah pada tahap berikutnya. Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Manado menegaskan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap dan berbasis kompetensi, sehingga para kepala sekolah yang ditugaskan benar-benar siap memimpin satuan pendidikan serta bertanggung jawab terhadap perkembangan potensi peserta didik.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Fadli, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado Yanti Mongkau.(*/gabby)
















