BRI Tegaskan Layanan Profesional, Penanganan Kredit Debitur Utamakan Prosedur dan Komunikasi

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, KOTAMOBAGU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan perbankan secara profesional, termasuk dalam proses penyampaian kewajiban kredit kepada debitur.

PGS Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu Galih Nugroho mengatakan setiap proses komunikasi dengan debitur dilakukan dengan mengedepankan prosedur, tata kelola perusahaan yang baik, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Hal tersebut disampaikannya terkait kunjungan pekerja BRI ke kediaman debitur berinisial PM pada 23 Juli 2026, dalam rangka menyampaikan Surat Pemberitahuan Kredit (SP1) sekaligus menginformasikan kewajiban kredit.

Menurut Galih, penyampaian informasi tersebut merupakan bagian dari upaya BRI memastikan debitur memperoleh penjelasan terkait kondisi dan kewajiban kreditnya.

“Pekerja juga mengarahkan debitur untuk datang ke kantor BRI guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kewajiban kredit dan menyampaikan keluhannya,” ujar Galih.

Ia menegaskan, BRI membuka ruang komunikasi bagi debitur yang membutuhkan penjelasan maupun ingin menyampaikan keluhan terkait kewajiban kredit. Langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan dapat dikomunikasikan dan ditangani melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam proses kunjungan tersebut, sempat terjadi perselisihan dengan suami debitur berinisial AK yang menurut BRI disertai ancaman terhadap pekerja. Atas kejadian itu, BRI telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.Meski demikian, BRI memastikan komitmen terhadap kualitas pelayanan tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan debitur.

Galih menambahkan, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional bisnis.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai GCG dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnis,” katanya. Dengan prinsip tersebut, BRI memastikan proses pelayanan dan penyampaian kewajiban kredit kepada debitur dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian yang baik.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading