SULUTNEWSTV.com, MANADO – Menjelang penutupan registrasi Portal Perlinsos Siklus 1, Pemerintah Kota Manado terus mempercepat pendaftaran warga melalui pelayanan jemput bola di tingkat kelurahan.
Upaya tersebut dilakukan Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mendatangi langsung warga di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kamis (27/8/2026).
Pelayanan yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Sumompo itu mendapat antusiasme masyarakat. Warga terlihat memadati kantor kelurahan untuk mengikuti aktivasi IKD sekaligus melakukan registrasi pada Portal Perlinsos.
Dalam prosesnya, warga terlebih dahulu diarahkan oleh ketua lingkungan masing-masing untuk mengambil nomor antrean. Setelah itu, warga mengikuti aktivasi IKD sebelum melanjutkan proses registrasi di Portal Perlinsos.
Salah satu warga Lingkungan 3, Kelurahan Sumompo, Merry Diamis, mengaku terbantu dengan adanya pelayanan jemput bola tersebut. Ia mengatakan sebelumnya tidak sempat mengikuti registrasi yang digelar di Kantor Wali Kota Manado pada Juli 2026 karena terlambat memperoleh informasi.
“Saya tidak sempat mengikuti registrasi di Kantor Wali Kota Manado karena terlambat menerima informasi, sehingga kesempatan tersebut terlewat. Namun, dengan adanya registrasi hari ini di Kantor Lurah, saya akhirnya bisa mengikuti proses registrasi dan hasilnya berpotensi layak,” ujar Merry.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Sumompo, James Jonly Abislong, mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi IKD.
Menurutnya, pelayanan langsung ke kelurahan sangat membantu pemerintah setempat dalam mendorong sekaligus memfasilitasi masyarakat agar dapat melakukan registrasi Portal Perlinsos.
Ia berharap pelayanan tersebut dapat menjangkau seluruh warga Kelurahan Sumompo, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, kami berharap seluruh warga di Kelurahan Sumompo dapat terdaftar di Portal Perlinsos, khususnya warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem,” kata James.
Diketahui, proses registrasi dan uji coba pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos yang dilaksanakan di 43 kabupaten/kota akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026.
Karena itu, percepatan registrasi di tingkat kelurahan menjadi salah satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran agar dapat mengikuti proses tersebut sebelum batas waktu berakhir.(*/gabby)
















