UMKM Bisa Akses Modal hingga Rp500 Juta, BSI Paparkan Syarat ke Pelaku Usaha

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus diperkuat di Sulawesi Utara. Hingga 31 Agustus 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulut telah mencapai Rp1,28 triliun kepada 18.813 debitur.

Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam kegiatan Literasi Akses Pembiayaan UMKM yang Mudah dan Terjangkau, kolaborasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Manado, yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor DJPb Sulut, Selasa (22/9/2026).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Wahyu Prihantoro melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Sukadi, mengatakan literasi pembiayaan menjadi bagian penting dalam memperluas inklusi keuangan pelaku UMKM.

Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia, termasuk skema, persyaratan, serta pemanfaatannya agar pembiayaan yang diperoleh benar-benar dapat mendukung perkembangan usaha.

“Literasi pembiayaan menjadi penting agar pelaku UMKM mengetahui pilihan pembiayaan yang tersedia, termasuk persyaratan dan skema yang sesuai dengan kebutuhan usahanya,” ujar Sukadi.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Sulut, realisasi KUR hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.282.324.138.307 atau sekitar Rp1,28 triliun, yang disalurkan kepada 18.813 debitur.

Dari jumlah tersebut, skema mikro menjadi pilihan terbesar dengan 16.213 debitur atau 86,18 persen dari total debitur KUR. Sementara dari sisi sektor usaha, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan penyaluran terbesar, yakni Rp438,61 miliar atau 34,20 persen.

Selain KUR, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses permodalan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.

Hingga 31 Agustus 2026, penyaluran UMi di Sulut telah mencapai Rp77,59 miliar kepada 14.311 debitur. Penyaluran tersebut didominasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan kontribusi 93,94 persen.

Sukadi mengatakan, kolaborasi dengan BSI diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.

Kehadiran BSI dalam kegiatan literasi tersebut juga diharapkan dapat membuka pemahaman pelaku UMKM terhadap alternatif pembiayaan melalui layanan perbankan syariah, sehingga pelaku usaha memiliki lebih banyak informasi dalam menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan usahanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Area Micro & Pawning Manager BSI Area Manado, Andri Lesmana, memaparkan sejumlah produk pembiayaan BSI yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi.

Andri menjelaskan, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena itu, peningkatan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong perkembangan sektor tersebut.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM bahwa akses pembiayaan bisa dimanfaatkan untuk membantu pengembangan usaha, baik untuk modal kerja maupun investasi, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Andri.

Dalam pemaparannya, BSI memperkenalkan sejumlah produk pembiayaan bagi UMKM, di antaranya KUR BSI yang terdiri atas KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.Untuk KUR Super Mikro, pembiayaan dapat diberikan hingga Rp10 juta tanpa agunan, dengan margin setara 3 persen.

Sementara KUR Mikro memiliki plafon di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, sedangkan KUR Kecil memiliki plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta. Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, materi BSI mencantumkan margin 6 persen hingga 9 persen serta ketentuan usaha berjalan minimal enam bulan.

Menurut Andri, kemudahan akses pembiayaan tetap harus diikuti dengan kesiapan pelaku usaha, termasuk dari sisi kelayakan usaha dan pemenuhan persyaratan.

“Pembiayaan bukan hanya soal mendapatkan modal, tetapi bagaimana pembiayaan tersebut bisa digunakan secara produktif sehingga usaha dapat berkembang dan kemampuan pembayaran tetap terjaga,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan sejumlah kriteria penerima KUR, antara lain memiliki usaha minimal enam bulan dan belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif. Bagi usaha yang belum berjalan enam bulan, terdapat skema pendampingan, pelatihan, maupun penggabungan dalam kelompok usaha.

Kolaborasi DJPb Sulut dan BSI Area Manado melalui kegiatan literasi tersebut menjadi salah satu upaya mempertemukan pelaku UMKM dengan informasi mengenai berbagai alternatif pembiayaan, sehingga pelaku usaha dapat menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading